SorotUpdate. Com, SUNGAI PENUH – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III di Ruang Bamus DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (04/09).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri oleh seluruh anggota Bamus dan Sekretaris DPRD beserta staf.
Rapat Bamus dilaksanakan dalam rangka menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan September 2025, termasuk di dalamnya agenda pembahasan Ranperda APBD-P Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD), Pengesahan Ranperda Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, hingga pelaksanaan reses masa persidangan III.
Selain menyusun jadwal, rapat juga dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan DPRD selama bulan Agustus lalu. Beberapa catatan penting disampaikan, di antaranya mengenai ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, kelengkapan dokumen rapat, serta koordinasi antara alat kelengkapan dewan dan sekretariat.
Dalam rapat tersebut, Bamus secara bulat menyepakati jadwal kegiatan DPRD yang akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 25 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Hardizal dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus.
“Jadwal ini adalah hasil musyawarah bersama dan mencerminkan semangat kita untuk lebih efektif dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Kami harap semua pihak disiplin mengikuti agenda yang telah disusun,” ujar Ncu Am
Rapat diakhiri dengan penegasan bahwa pelaksanaan reses masa sidang III akan dilakukan pada tanggal 23 hingga 25 September 2025, dan seluruh anggota DPRD diharapkan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di dapilnya masing-masing. (Adv)
![]()
