
SorotUpdate. Com, Sungaipenuh – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan audiensi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jum’at (12/09).
Audiensi ini dilakukan sebagai langkah koordinasi dan konsultasi guna memastikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Rombongan Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Kabid Anggaran BPKPD Provinsi Jambi Eka Restyawan,SE,. ME.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan pokok-pokok perubahan anggaran, termasuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal terkini serta prioritas pembangunan daerah yang harus diakomodir. Sementara itu, pihak BPKPD Provinsi Jambi memberikan masukan teknis serta arahan terkait sinkronisasi kebijakan keuangan daerah agar selaras dengan aturan pemerintah pusat maupun provinsi.
Ketua Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa audiensi ini sangat penting sebagai wujud komitmen DPRD dalam memastikan APBD Perubahan 2025 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya konsultasi dan audiensi ini, kita berharap APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Audiensi Banggar DPRD Kota Sungai Penuh dengan BPKPD Provinsi Jambi ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan sebelum nantinya disahkan dalam rapat paripurna DPRD. (Adv)