SorotUpdate. Com, Pasca warga Desa Lubuk Paku Kecamatan Batang Merangin Kabupaten kerinci menggelar unjuk rasa beberapa minggu lalu, Tim Terpadu (Timdu) Kerinci memfasilitasi pertemuan antara pihak PLTA KMH dan perwakilan warga Desa Lubuk Paku di Copee Radjea, Kota Sungai Penuh, Jumat (14/11/2025).
Timdu mengirim perwakilan dari Inspektorat, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kerinci, dan Kodim 0417 Kerinci. Pihak desa menghadirkan 10 tokoh dari berbagai kalangan. Pertemuan ini menunjukkan komitmen PT KMH menanggapi tuntutan warga.
PT KMH melalui Timdu mengatakan akan melakukan pertemuan kembali terkait permintaan warga tersebut. Hingga menemui jalan tengah. Karena nilai Rp 25 juta per KK, menurut Timdu terlalu besar dan sudah diluar kewajaran.
“Paling lambat tanggal 15 November, pihak PLTA akan duduk bersama warga untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada,” kata salah satu sumber dari Timdu.
Perundingan awalnya berjalan alot, tetapi situasi mereda ketika tokoh masyarakat yang bijaksana hadir. Warga Desa Lubuk Paku menuntut kompensasi sebesar Rp 25 juta/KTP karena pembangunan pintu air PLTA berdampak langsung pada kehidupan mereka. Dampak itu mencakup menumpuknya sampah di sungai Batang Merangin, sulitnya mencari ikan, dan terhambatnya pengambilan pasir untuk pembangunan pribadi.
Afrizal, tokoh masyarakat Desa Lubuk Paku, menegaskan bahwa pemasangan papan tanda kawasan sungai oleh PLTA membatasi aktivitas warga, termasuk usaha pertanian dan perikanan. “Hal ini membuat warga meminta kompensasi kepada PLTA,” ujarnya.
Kepala Desa Lubuk Paku, Nazir, menambahkan bahwa warga sepakat menunggu hasil pertemuan berikutnya, paling lambat 27 November.
“Kami berharap Timdu dan pihak PLTA menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Warga juga diminta tetap tenang agar masalah selesai secara damai,” kata kades Nazir.
Pertemuan ini menjadi upaya awal mencairkan ketegangan antara warga dan PLTA KMH sekaligus menunjukkan peran Timdu sebagai mediator yang netral. (*/)
![]()
