SorotUpdate.com, SUNGAIPENUH-Kegiatan bimtek anggota BPD dari Kota Sungaipenuh di Kota Jambi, masih menuai sorotan tajam. Apalagi menurut pengakuan Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh, kegiatan yang digelar Jumat (18/6) kemarin, tanpa sepengetahuan Pemdes.
Hal itu membuat sorotan makin tajam kepada lembaga Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Desa (PPKPD), selaku pelaksana. Disinyalir, lembaga tersebut melabrak aturan dan melangkahi Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh, selaku OPD yang memayungi pemerintahan desa.
Kepala Pemdes Kota Sungaipenuh, Syahran Efendi, mengatakan dalam kegiatan bimtek bagi aparatur pemerintahan desa, biasanya diawali dengan usulan dari APDESI, dan kemudian pihak Pemdes meneruskan usulan tersebut kepada Walikota Sungaipenuh untuk mendapat persetujuan.
“Jika pak wako sudah setuju, maka Pemdes mempersilahkan aparatur pemerintahan desa untuk mengirim peserta dalam kegiatan tersebut,” terangnya.
Namun, untuk saat ini di Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh, usulan yang masuk dari APDESI untuk Bimtek Kepala Desa dan pengelola keuangan pada Selasa pekan depan. Sedangkan untuk bimtek BPD tidak ada usulan.
“Tidak ada untuk BPD. Kalau ada kegiatan di Jambi itu tanpa sepengetahuan kita (Pemdes,red), dan kita tidak tahu menahu serta tidak bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Asril, selaku pimpinan lembaga Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Desa (PPKPD), selaku pelaksana Bimtek BPD di Kota Jambi, dikonfirmasi awak media terkait persoalan tersebut mengaku telah mengajukan penawaran ke Pemdes dan Walikota.
“Kita mengajukan penawaran ke Pemdes dan Walikota dan disetujui Walikota sesuai aturan ijin gugus tugas covid,” ungkapnya.
Bersamaan dengan itu, juga diperlihatkan dokumen ijin gugus tugas Kota Jambi terkait kegiatan tersebut. Serta surat penawaran dengan disposisi Walikota Sungaipenuh, namun sayang lembaran surat tersebut tertutup oleh lembar disposisi, sehingga tidak jelas apakah benar untuk kegiatan BPD atau justru untuk kegiatan Kades seperti yang disebutkan pihak Pemdes.
Untuk diketahui, lembaga Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Desa (PPKPD) sudah menjadi langganan di Kota Sungaipenuh dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek aparatur pemerintahan desa dan instansi pemerintah Kota Sungaipenuh.
Kegiatan tersebut tentu tidak gratis, masing-masing peserta tetap harus setor biaya yang jumlahnya sampai jutaan rupiah, baik untuk penginapan di hotel, konsumsi, narasumber, dan peralatan bimtek.
Usut punya usut, lembaga tersebut ternyata berasal dari Kecamatan Tanah Kampung, dan Asril sendiri selaku pimpinan lembaga juga merupakan kader dari Partai Demokrat. Dengan silsilah tersebut, dapat disimpulkan Asril sangat dekat dengan orang-orang “istana”, sehingga sangat mudah untuk memuluskan berbagai giat bimtek untuk pemerintahan desa atau instansi pemerintah lainnya di Kota Sungaipenuh.(zl)