SorotUpdate.com, Kerinci – Semenjak beroperasinya Galian tambang jenis tanah yang diduga tidak memiliki izin beberapa tahun ini, yang berada di Desa Belui tinggi Kecamatan Depati Tujuh, akhir- akhir ini membuat resah masyarakat sekitar.
Bagaimana tidak, hampir puluhan Dump truck yang setiap harinya melintasi area Desa Belui tinggi seakan menjadi keluhan tersendiri bagi warga setempat, jalan yang hampir rusak, belum lagi debu- debu yang setiap saat selalu berterbangan di pemukiman warga yang dilintasi oleh dump truck saat menuju dan sepulangnya dari area galian C tersebut.
“Sudah bertahun- tahun Galian C milik Oknum berinisial (YN) ini beroperasi, sekarang masyarakat mulai merasakan dampak buruknya, seperti kondisi jalan yang mulai rusak, ditambah lagi debu- debu yang selalu berterbangan sehingga mengganggu pernapasan warga disini,” Ungkap salah satu masyarakat Belui Tinggi yang enggan disebut namanya.
Kepada awak media Sorot update dia juga menyampaikan bahwasanya dulu pernah diadakan pemblokiran jalan dengan memasang besi portal, tapi sayangnya besi portal tersebut di buka ulang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini.
“Ya,, dulunya pernah dipasang oleh masyarakat sekitar, besi pembatas atau portal dengan dirantai, tapi sayangnya dibuka ulang oleh oknum tersebut, dan tentunya hal ini membuat geram lagi masyarakat disini khususnya Belui Tinggi, mungkin setelah ini rencananya akan kami laporkan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pihak berwajib untuk segera menindak lanjuti oknum yang diduga melakukan aktivitas Galian C ini, agar tidak lagi meresahkan masyarakat yang ada disekitar sini,” tutupnya.
Ditempat terpisah, setelah mendengarkan pengakuan dari perwakilan masyarakat setempat, membuat geram salah satu aktivis dari Kabupaten Kerinci, Sulaiman Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Gerak) ikut angkat bicara, kepada awak media menyampaikan,
“Kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Gerak) akan siap selalu membantu dan mengawal masyarakat jika dibutuhkan nantinya, karena ini sudah meresahkan orang banyak, harus segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan pihak berwajib, untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, jangan dibiarkan lagi, setidaknya bisa menjadi efek jera bagi oknum Galian C tersebut,” Ungkapnya. (Rky/Tim)