440 Views

SorotUpdate.com, Sungaipenuh- Aneh tapi nyata inilah yang diduga terjadi di Kota Sungai Penuh Propinsi Jambi, setelah viral beberapa Minggu terakhir terkait dugaan penahanan sertipikat tanah hibah masjid oleh oknum yang Diduga makelar tanah kavlingan atas pemilik sah tanah tersebut dengan inisial EW, seakan hingga kini kembali menghebohkan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Bagaimana tidak, yang mana sebelumnya di ketahui bahwa sertipikat tanah tersebut diduga telah diambil dan berada ditangan oknum makelar tanah kavlingan ini dan ditahan pemberian kepada pemiliknya dengan alasan adanya sedikit konflik diantara sesama tim kerjanya, malah kini diketahui sudah berada di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Sungai Penuh.

Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya dan mendapat sorotan Masyarakat Kota Sungai penuh, ada apa dengan pihak BPN ini, dan kuat Dugaan ada kongkalikong di BPN Kota Sungai Penuh.

Atas permasalahan ini, membuat Yoseprizal selaku aktivis Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pun ikut bicara, kepada media ini ia menyampaikan,

“Berdasarkan keterangan dari pihak korban EW setelah kami konfirmasi lansung dulu, menyatakan bahwa sertipikat ini sudah berada ditangan oknum makelar tanah AKN, dan dirinya pun pernah menanyakan lansung ke Kantor BPN ini, dan hasilnya juga dengan jawaban sama, sudah di ambil oleh AKN ini,” Ucapnya.

“Dan anehnya sekarang, kok pihak BPN menyatakan bahwa sertifikat tersebut masih berada di Kantor Pertanahan ini, heran jadinya, ini betulnya yang mana?? Ungkapnya penuh tanda tanya.

“Bukan hanya keterangan Korban EW tersebut saja, kami sendiri pun dulu pernah konfirmasi lansung ke Kantor ini pada Rabu 24 Agustus 2022, dan keterangan staff disini juga sama, sudah diambil oleh oknum makelar tanah tersebut katanya, kemudian setelah dua hari lagi kami konfirmasi ulang salah satu pegawai BPN melalui via telpon seluler malah dia sendiri juga mengaku lansung bahwa sertifikat tersebut sudah berada ditangan oknum makelar AKN ini, nah kok sekarang malah katanya sudah berada lagi di kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh ini,, kan lucu jadinya?” tambahnya.

Baca Berita Lainnya  Aspar Nasir, Fraksi Demokrat DPRD Kota Sungai Penuh Hadir Konsulidasi di DPC Partai

“Atas kejadian ini, kami menduga kuat ada permainan disini, antara pihak BPN Kota Sungai Penuh dengan oknum Makelar tanah Kavlingan ini, bisa jadi karena permasalahan ini sedang di proses oleh pihak penegak hukum atas laporan yang telah kami sampaikan, makanya terjadi hal seperti ini, kalau seandainya nanti terbukti ada dugaan permainan disini, kami minta pihak penegak hukum untuk segera tindak tegas dan proses masalah ini sesuai aturan dan undang- undang yang berlaku,” Pungkasnya.

Terpisah, untuk dimintai keterangannya demi keseimbangan berita terkait dugaan permasalahan ini, media sorotupdate.com mencoba mengkonfirmasi lansung ke Kepala Kantor BPN Kota Sungai Penuh pada Selasa 4 Oktober 2022, melalui pesan whatsapp saat ditanyakan kebenaran dimana sebenarnya keberadaan sertipikat tanah hibah Masjid tersebut dan dirinya menjawab,

“Iya, setelah saya cek memang masih berada di BPN pak,” Ungkapnya dengan singkat. (Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resize text