462 Views

SorotUpdate.com, Sungaipenuh – Beredar isu Diduga mark – up anggaran pada kegiatan Pengadaan pakaian dinas tenaga kesehatan Puskesmas Kumun Debai tahun anggaran 2022.

Sebanyak 80 stel pakaian dinas yang dianggarkan pihak puskesmas dengan harga menurut DPA sebesar Rp 560,000- /stel sementara informasi dan menurut sumber harga dilapangan sebesar Rp 250,000-, / stel Sehingga 50 % menurut harga DPA Diduga di Mark up.

Hal ini diungkapkan sumber Selasa (6/9/2022), sumber mengungkapkan Diduga telah terjadi mark – up anggaran pengadaan pakaian dinas pada sejumlah karyawan puskesmas Kumun Debai sebesar 50 % dari anggaran pengadaan pakaian dinas yang dianggarkan menurut harga dalam DPA.

“per stel Rp 250.000, sementara harga dalam DPA Rp 650.000, termasuk pajak 10% dan pengakuan sejumlah anak buah kayo” ungkap sumber yang namanya enggan disebut.

Baca Berita Lainnya  Ricuh,,, Kepsek SMAN 3 Kota Sungai Penuh Di demo Siswa

Terpisah, kepala puskesmas Kumun Debai ketika dikonfirmasi Selasa (6/9/2022) melalui via WhatsApp dengan dua conteng berwarna coklat, namun bungkam dan tidak diperoleh jawaban. (zl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resize text