266 Views

SorotUpdate.com, KERINCI – Setelah menerima dana kompensasi pembangunan Gedung sebesar enam milyar rupiah dari pemerintah Kota Sungaipenuh pada tahun 2019, hingga kini tak jelas peruntukannya. sesuai MOU semestinya Perumda Tirta Sakti saat ini sudah memiliki gedung baru. namun pada kenyataannya hingga kini Perumda Tirta Sakti masih saja menempati gedung Aset milik kota Sungaipenuh yang sipat pinjam pakai.

Hal ini membuat publik dan masyarakat bertanya-tanya, kemana dana kompensasi tersebut apakah dikasda atau sudah dikhas Perumda Tirta Sakti.

“ya, dalam hal ini kita sebagai masyarakat tentu bertanya kemana dana kompensasi tersebut” tanya Bung Helmi. Senin (15/11/2021)

Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminuddin ketika dikonfirmasi melalui sambungan via telepon Senin (15/11/2021) membenarkan’ namun secara pasti dan teknis tentu instansi terkait lah yang lebih bertanggung jawab.

“ya benar kita mengetahui tentang itu, tapi kalo secara teknis nya tentu kepada instansi terkait. Dan itu nanti diparipurnakan” ungkapnya.

Direktur Utama ketika ditemui (13/04/2021) terkesan mengelak dan mengarahkan untuk menemui (Dirum) Direktur Umum. Diruang kerjanya Dirum membenarkan adanya dana kompensasi tersebut, namun dana yang sudah masuk ke kas perumda Tirta Sakti saat itu baru lima milyar sisanya masih dikasda.

Baca Berita Lainnya  Mewakili Bupati Kerinci, Darifus Lepas Langsung Peserta Mountain Bike 2022

“ya benar, kesepakatan terjadi antara pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh di 2018 sebesar enam milyar. Di 2019 barulah direalisasikan kekasda Kabupaten, jadi 2019 dana tersebut sudah dikasda” jelasnya.

Lebih lanjut Dirum, “ untuk mengambil dana dikasda ini melalui proses dak bisa kami lakukan. kecuali langsung ke rekening PDAM bisa kita gunakan lansung” lanjut nya. (zl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resize text