339 Views

SorotUpdate.com, JAMBI-Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI, Rabu (9/2).

Pemkot Sungai Penuh memperoleh peringkat 1 (satu) kategori kota se-Provinsi Jambi dan peringkat 8 (delapan) nasional.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman RI perwakilan Jambi yang diterima Pj. Sekda Alpian, S.E., MM mewakili Walikota Sungai Penuh bertempat di Auditorium Kantor Gubernur Jambi. (Hms)

Baca Berita Lainnya  Resmikan BUMDES Pertashop Koto Agung Mandiri, Bupati Minta Para Kades di Kerinci Harus Kreatif

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resize text