SorotUpdate.com, Sungaipenuh- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh kembali gelar sosialisasi dalam penetapan tarif baru bagi konsumen pada kamis, 13 Januari 2022 yang bertempat diruang aula Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Adapun Penetapan Kenaikan tarif dasar air minum ini yakni mengacu pada surat keputusan Wali Kota Sungai Penuh dengan nomor 500/kep.340/2021.
Dalam sambutannya Hamdani selaku Direktur Utama di Perusahaan Umum Daerah Air Minum ini, menyampaikan bahwa, “selama ini tarif yang diberlakukan masih mengacu pada penyesuaian tarif di tahun 2018 yang sejak tahun 2016 lalu belum pernah ada perubahan sama sekali.”
“Dan rencananya pemberlakuan tarif baru ini akan dimulai pada bulan Februari ini yang nantinya pembayaran rekening dibayar pada bulan Maret 2022 mendatang.”
“Bukan tanpa alasan, penyesuaian tarif baru ini ditetapkan melalui SK Walikota Sungai Penuh dan telah melalui beberapa kajian dan pertimbangan serta mengacu pada perundang udangan” Jelas Hamdani.
Adapun untuk tarif sebelumnya seperti pelanggan Rumah Tangga Dua (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarif sebelumnya Rp.2500 menjadi Rp.3.100 ditambah biaya beban 10.000. Sedangkan tarif rumah tangga tiga yang sebelumnya sebesar Rp. 3.100 naik menjadi Rp. 4.200 untuk 0-10 m3.dan tarif rumah tangga 4,sebesar Rp. 4.800 0-10 m3.
Kemudian untuk instansi Pemerintah dari biaya sebelumnya Rp. 3.400 naik menjadi Rp. 4.800 0-10 m3, dan tarif niaga kecil dari Rp. 4.200 naik menjadi Rp. 5.700 0-10 m3. Tarif niaga besar sebelumnya Rp. 5.100 naik menjadi Rp. 6.900. penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.31.000 ditambah biaya beban Rp.13.000.
Demikian bentuk dari gambaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan mulai bulan Februari mendatang bagi pelanggan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai penuh.
Dan atas dasar bentuk dari kenaikan tarif ini, sesuai hasil pertemuan kami dengan perwakilan masyarakat beberapa hari yang lalu yang meminta untuk lebih di optimalkan lagi segi pelayanannya, tentunya sudah kami tampung dan akan segera kita realisasikan ke konsumen kita lansung.
Melalui Pemerintah Provinsi Jambi kita sudah mengusulkan dan berhasil mendapat penambahan anggaran ditahun ini yang nantinya akan menjadi tambahan biaya operasional kita dalam menghadapi permasalahan selama ini yang menjadi penyebab dari kurangnya pelayanan bagi konsumen kita, seperti permasalahan pipa dan lain sebagainya telah kita atur sedemikian rupa agar nantinya tidak ada hambatan lagi bagi kita untuk mengaliri air bersih ke konsumen kita khususnya masyarakat Kota Sungai Penuh ini. (Rky)