134 Views

SorotUpdate.com, SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh laksanakan Paripurna IV Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (7/9/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi. Hadir dalam acara tersebut sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, dan turut hadir Wako Ahmadi, Forkopimda, Sekda Alpian, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi, Kepala SKPD beserta seluruh Struktural dan Fungsional dilingkup Pemkot Sungai Penuh.

Dalam Rapat Paripurna ini ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pendapat Akhir Fraksinya dan menyetujui atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh dan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan persetujuan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Ranperda ini.

Selanjutnya pada kesempatan Paripurna IV ini Wako Ahmadi sampaikan pidatonya “Atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, dengan telah disetujuinya Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, berarti kita telah mempunyai kekuatan hukum dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, terhadap Ranperda 2 (dua) lainnya sebelum dilakukan pada pembicaraan tingkat II (dua), terlebih dahulu akan dilakukan fasilitasi ke Gubernur” ujar Wako Ahmadi (zl/Adv)

Baca Berita Lainnya  Belum Lama, Proyek Pisik BPBD Kota Sungai Penuh Tahun 2020 Mulai Terlihat Rusak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resize text