SorotUpdate.com, Sungaipenuh- Terkait hebohnya akhir- akhir ini tentang permasalahan dugaan oknum Makelar Tanah kavlingan, yang diketahui sebelumnya terdapat puluhan orang telah menjadi korban atas dugaan penipuan yang dilakukannya, hingga saat ini seakan masih menjadi sorotan ditengah- tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, sebagaimana hangat-hangatnya pemberitaan sebelum ini atas inisial (AKN) salah satu warga Kota Sungai Penuh yang merupakan oknum makelar Tanah yang diduga bermasalah, kali ini seolah tak mau ketinggalan salah satu Kades Aktif di Kabupaten Kerinci pun diduga juga ikut terlibat didalamnya.
(LS) salah satu Kades di Kabupaten Kerinci, yang berdasarkan informasi yang dihimpun media sorotupdate.com beberapa hari yang lalu, melalui sumber terpercaya dengan inisial (IWS), (YS), dan (IDW), maka diketahui lah selain (AKN) oknum kades (LS) ini juga diduga ikut ambil bagian atas konflik pengurusan sertipikat Tanah tersebut.
Kali ini, terkait pengurusan sertipikat Tanah sebanyak 25 Kavlingan berlokasi di desa Lawang Agung Kecamatan Pondok tinggi Kota Sungai penuh yang saat ini masih menjadi tanda tanya besar, dikarenakan lebih dari satu tahun sampai sekarang belum ada kejelasan atas sertipikat tersebut.
“Sebanyak 25 Kavling Tanah kami percayakan untuk pengurusan sertipikat tersebut, hingga saat ini sudah satu tahun lebih belum ada kejelasannya sama sekali, padahal sudah dibayar lunas untuk pembuatan sertipikat ini ke oknum Kades (LS) tersebut,” Ungkap sumber.
“Memang awalnya pengurusan sertipikat ini kami percayakan diurus lansung oleh (YS) pada tanggal 18 juni 2021 lalu, tapi karena suatu alasan bahwa kebanyakan pembeli tanah tersebut merupakan warga yang beralamat dekat dari Kades itu sendiri, maka dimintalah oleh kades (LS) ini agar dirinya yang ambil alih dalam pengurusan sertipikat tersebut pada tanggal 23 juni 2021, sekaligus dengan menyerahkan lansung biaya pembuatan sertipikat kepadanya sebanyak Rp.50 juta, dan sejak saat itu sampai sekarang belum juga ada kabar atas sertipikat ini,” Paparnya lagi.
Saat mengetahui hal ini, Yoseprizal selaku Ketua Lsm Fakta beserta awak media ini mencoba menelusuri lansung ke lapangan dengan menemui beberapa pembeli yang saat ini merupakan korban atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum makelar Tanah ini dalam pengurusan sertipikat tersebut, diantaranya (MT), (DD), (IKD) dan (NR) yang masing-masing masing merupakan warga desa Lolo Kabupaten Kerinci, saat ditemui dikediamannya menyampaikan,
“Sudah kami bayar lunas, saya ambil dua kavling, teman saya sendiri juga ambil dua, sedangkan ibuk ini empat kavling dan masih banyak lagi masyarakat sini yang ikut serta beli Tanah kavlingan tersebut, tapi sudah lebih satu tahun ini kami juga belum menerima sertipikat tersebut,” Ujarnya.
“Sebenarnya kami berharap penuh kepada kawan media dan LSM untuk bisa bantu kami dalam mendapatkan hak kami berupa sertpikat yang sudah kami bayar tersebut,” tambahnya.
Terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi lansung (LS) melalui pesan whatsapp pada minggu 30 Oktober 2022 untuk dimintai keterangannya Terkait permasalahan ini, saat ditanyakan tentang pertanggung jawaban pengurusan pemecahan sertipikat tersebut dirinya berdalih seakan tidak pernah ikut menanda tangani surat pemecahan pengurusan sertipikat ini,
“Maaf Pak, saya tidak pernah menanda tangani surat pemecahan,” tutupnya dengan singkat. (MJ)