356 Views

SorotUpdate.com, JAMBI-Bimbingan teknis (Bimtek) BPD asal Kota Sungaipenuh di Kota Jambi disorot. Pasalnya, pelaksanaan bimtek ditengah pandemi Covid-19 dan sama-sama dari dan berada di zona merah.

Bimtek tersebut mulai dilaksanakan Jumat (18/6) di hotel Abadi Kota Jambi, diikuti sejumlah anggota BPD dari sejumlah desa di Kota Sungaipenuh, dan dilaksanakan oleh lembaga Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Desa (PPKPD).

Sumber menyebutkan kepada media, banyak calon peserta yang batal ikut. Karena khawatir bermasalah dan menjadi temuan di kemudian hari. Mengingat sebelum ramadhan lalu pihak Pemdes Sungaipenuh sudah melarang kegiatan tersebut dilaksanakan.

“Kita takut nanti jadi temuan, karena untuk ikut bimtek tiap peserta harus setor sejumlah uang, mencapai lebih dari Rp 2 juta per peserta,” ungkap sumber yang meminta tidak disebutkan identitas.

Selain itu, aktivis Kerinci juga menyorot kegiatan tersebut. Menurut sejumlah aktivis, untuk urusan bimtek tidak mesti harus ke Jambi. Di Kota Sungaipenuh pun juga bisa dilaksanakan.

“Untuk transportasi sekarang kita ada pesawat terbang, tidak sulit narasumber. Hotel dan ruang bimtek juga memadai. Tapi kalau ke Jambi, kesannya menghamburkan uang negara, dan akal-akalan pihak ketiga untuk meraup keuntungan,” ungkap Harmo Karimi, aktivis Aliansi Bumi Kerinci.

Disamping itu, sisi masa pandemi covid-19 juga jadi sorotan. Mengingat saat ini angka positif Covid-19 terus bertambah, dan Kota Sungaipenuh masuk zona merah. Begitupun Kota Jambi juga zona merah. Untuk itu, sepulang bimtek, peserta wajib di swab, sebagai langkah antisipasi.

Baca Berita Lainnya  Akun Palsu Walikota Sungaipenuh Marak, Ahmadi Zubir: Minta Masyarakat Hati-Hati

“Jangan sampai kegiatan itu malah menjadi petaka. Saat ini pemerintah dan masyarakat sedang berupaya menekan penyebaran covid. Beberapa kasus covid banyak berasal dari warga yang pulang dari luar daerah,” harapnya

Kepala Pemdes Kota Sungaipenuh, Syahran Efendi, dikonfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut menyebutkan bimtek BPD di Jambi tersebut tanpa sepengetahuan pihaknya. “Itu tanpa sepengetahuan kita,” ungkapnya.

Dikatakannya, permohonan yang masuk ke Pemdes itu untuk bimtek kades dan pengelola keuangan yang jadwalnya Selasa pekan depan, bukan BPD. “Kalau yang bimtek tidak sesuai dengan permohonan, itu sudah diluar ketentuan dan pengetahuan kami,” jelasnya.(zl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resize text