SorotUpdate.com, Kerinci – Proyek Pengadaan barang dan jasa mebeleur jenis meja dan kursi belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci yang diserahkan ke masing-masing sekolah menengah pertama (SMP Negeri) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batang Merangin SMPN 38, SMPN Kecamatan Bukit Kerman dan SMPN Kecamatan Gunung Raya.
Pada kegiatan tersebut, pantauan sorotupdate.com dilokasi. pada disaat pendistribusian meja dan kursi Diduga banyak terdapat kursi yang skor nya rusak alias lepas atau copot. Hal ini dibenarkan kepala sekolah SMPN 38 Kecamatan Batang Merangin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon Jum’at (26/11/2021).
“ya memang ada yang lepas seperti kaki penahan atau skor, tapi sudah dipasang dan dipaku kembali disekolah” ujarnya.
Proyek hasil penunjukan langsung (PL) pengadaan mebeleur jenis kursi dan meja yang dikerjakan oleh CV. Rahmat Bersama dengan Nilai Kontrak Rp. 164.802.000.00-,. Yang Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dengan mutu Kwalitas rendah. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa kursi yang kaki penahan atau skor nya lepas atau copot.
Direktur CV. Rahmat Rersama ketika dikonfirmasi (26/11/2021) melalui via WhatsApp, ia membantah bahwa dia bukanlah pelaksana pada kegiatan tersebut.
“uhang lain bg, Namo nyo Songga. apo Masalah nyo bg..bia aku kecek kek nyo (dengan sebutan bahasa daerah)” jawab direktur CV. Rahmat Bersama.
Yosep Rizal Ketua LSM fakta juga ikut berkomentar, ia sangat menyayangkan kalo kebutuhan dunia pendidikan juga ikut dimainkan oleh rekanan sebagai pemenang proyek. seperti pengadaan kursi dan meja belajar siswa / i SMPN di tiga kecamatan dalam Kabupaten Kerinci, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga berkualitas buruk.
“masa dunia pendidikan juga ikut dimainkan oleh rekanan demi keuntungan yang lebih besar, bukti nya kalo memang pihak rekanan benar-benar mengikuti spesifikasi teknis yang sesuai, pastilah hasil nya maksimal. Tapi kok ini banyak yang lepas dan copot skor kaki kursinya, berarti ada apa..” tanya Yosep Rizal dengan Geram, yang biasa dipanggil bg Cecep.
Hingga berita ini dipublis’ Pejabat Pemeriksa Hasil Barang (PPHP) Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ketika dikonfirmasi (30/11/2021) melalui sambungan telepon dan Via WhatsApp, namun masih bungkam. (zl)