SorotUpdate.com, Kerinci – Seruan aksi untuk seluruh Perangkat Desa Se-Kabupaten Kerinci turun ke jalan menuntut pemerintah daerah Kabupaten Kerinci menerapkan peraturan telah dikumandangkan.
Aksi Demo tersebut akan dilakukan besok Kamis 25 mei 2023 didepan kantor Bupati Kerinci.
Aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menerapkan Peraturan Pemerintah yaitu ;
- Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golong IIA
- Penerbitan nomor induk aparatur desa (NIAD).
- Menolak Rasionalisasi perangkat desa.
Sekeretaris Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci Pandriadi S. PdI, ketika di konfirmasi pada Rabu (24/5/2023), membenarkan akan adanya aksi besar besaran dari perangkat Desa Se kabupaten Kerinci besok.
“Ya,,, benar besok dari perangkat desa Se-Kabupaten Kerinci akan mengadakan aksi damai dikantor Bupati Kerinci, dan Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) pun sudah kita layangkan ke pihak polres Kerinci pada Senin kemarin” bebernya.
“Besok kita semua akan berkantor dilapangan, kita menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk segera menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019, karena dalam 9 kabupaten 2 kota madya di provinsi jambi hanya kabupaten kerinci yang tidak mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019” ucap Sekjen PPDI ini.
“Dan untuk titik kumpul aksi besok dikantor bupati yang dimulai pada pukul 09.00 Wib, dan perlu juga di ingat, Aksi uni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa se-kabupaten kerinci, tidak ada tujuan lain apa lagi di tunggangi oleh kepentingan politik seseorang atau sekelompok orang, kami pastikan aksi ini murni dari seluruh perangkat desa yg ada di kabupaten kerinci,” Pungkasnya. (Rky)